Minggu, 14 Juni 2015

Sistem Informasi dan Teknologi Informasi

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamualaikum Wr. Wb

Keterkaitan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi dengan Pendidikan, Pemerintahan, dan Masyarakat.

Dizaman yang modern ini teknologi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pendidikan. Teknologi bisa digunakan oleh semua kalangan di dunia pendidikan. Didalam  dunia  pendidikan  pasti  kita  membutuhkan informasi  pengetahuan / wawasan pengetahuan  kita bisa menggunakan teknologi informasi berupa internet  untuk mencari informasi tersebut dengan tujuannya kita mendapatkan pengetahuan yang lebih luas baik dibidang komputer, SAINS, SOSIAL , maupun bidang lainnya. Mungkin kita ingin menguji kemampuan  pikir kita dengan mengikuti ajang perlombaan untuk mencariinformasi perlombaaan yang akan diadakan kita bisa  mencari informasi tersebut di dalam internet. Kita juga bisa mengirimkan hasil tugas kita kepada guru dengan menggunakan internet , serta mendapatkan teman dari sekolah lain untuk berbagi informasi tetang ilmu yang kita miliki. Dengan berkembangnya teknologi informasi seperti internet ini dapat memudahkan guru untuk memantau cara belajar siswa siswinya . Maka dari itu marilah kita gunakan teknologi informasi yang ada untuk meningkatkan dan memajukan sumber daya manusai di negara ini .

PENGERTIAN SISTEM :
Sistem adalah kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.

PENGERTIAN INFORMASI :
Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk lain yang lebih berguna yaitu pengetahuan atau keterangan yang ditujukan bagi penerima dalam pengambilan keputusan, baik masa sekarang atau yang akan datang. Di era globalisasi ini, cara untuk menyampaikn suatu informasi bisa dilakukan melaui berbagai media elektronik secara online. Untuk melakukan pencarian suatu informasi dapat dicari dengan mudah dan cepat saat ini.

SISTEM INFORMASI :
Sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. Sistem Informasi Penjualan adalah suatu sistem informasi yang mengorganisasikan serangkaian prosedur dan metode yang dirancang untuk menghasilkan, menganalisa, menyebarkan dan memperoleh informasi guna mendukung pengambilan keputusan mengenai penjualan.

PENGERTIAN ILMU :
Ilmu merupakan pengetahuan yang dapat di pahami, di mengerti, serta dapat di terapkan. Ilmu pengetahuan tercipta karena adanya kebutuhan manusia untuk menguasai alam semesta dalam rangka mempertahankan kehidupannya. 
Sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia, ilmu pengetahuan pun berkembang dengan sangat pesatnya. Penguasaan terhadap alam semesta itu dilakukan dengan tidak merusak tatanan alam itu sendiri. Kerusakan terhadap tatanan alam akan berdampak pada kehidupan umat manusia. Agar penguasaan alam semesta tidak bertampak pada perusakan, maka penguasaan terhadap ilmu pengetahuan perlu dibaringi dengan norma dan etika.


HUBUNGAN INFORMASI DENGAN ILMU :
Pengaksesan informasi secara online sangat bermanfaat bagi IPTEK. Dalam IPTEK internet menjadi kebutuhan sehari-harinya. Karena melalui internet maka orang bisa mengetahui ilmu pengetahuan yang kita tidak ketahui menjadi tahu. Kemudian manfaat yang lainnya internet bagi IPTEK, yaitu mempelajari teknologi-teknologi yang berkembang saat ini. Dan juga bisa membantu dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah yang tugasnya membuat laporan-laporan lainnya. Seperti laporan makalah ekonomi, biologi, kimia, fisika, dan lain-lain. Kalau kita hanya berpatokan dengan buku saja maka kita akan mengalami kerepotan dalam mencarinya. Bukan hanya makalah, laporan penelitian juga bisa seperti jurnal yang hanya bisa didapatkan di internet.
Tapi di tiap sekolah di Indonesia khususnya sekolah negeri, pemerintah sudah memasang computer di tiap sekolah plus internet. Agar siswa dan siswi Indonesia tidak menjadi bodoh dalam menggunakan computer dan internetnya. Tapi internet tidak selalu menguntungkan ada juga kerugiannya seperti adanya situs-situs yang tidak wajar untuk ditampilkan di depan public. Kesemua itu dilakukan oleh manusia hanya untuk mencari sensasi. Tapi manusia tidak tau apa yang akan terjadi jikalau anak-anak yang melihatnya. Mereka bisa terpengaruh dan juga bisa menirunya jika mereka suka.

Internet tidak selalu menguntungkan ada juga sisi negativenya. Tapi kalau untuk mencari berita-berita atau informasi penting itu sangat berguna sekali. Internet merupakan sarana pendidikan untuk menambah wawasan. IPTEK di Indonesia cukup bagus. Dimana pendidiknya profesional dan berpengalaman. Kesemua itu dilakukan agar Indonesia tidak lagi menjadi negara terbelakang dalam hal pendidikan. Faktor yang menghambat pendidikan di Indonesia adalah kurangnya modal untuk mendirikan dan menyekolahkan orang-orang yang kurang mampu.

Sebelum adanya Internet, masalah utama yang dihadapi oleh pendidikan di seluruh dunia adalah akses kepada sumber informasi. Perpustakaan yang konvensional merupakan sumber informasi yang sayangnya tidak murah. Buku-buku dan journal harus dibeli dengan harga mahal. Pengelolaan yang baik juga tidak mudah. Sehingga akibatnya banyak tempat di berbagai lokasi di dunia yang tidak memiliki perpustakaan yang lengkap. Adanya Internet memungkinkan mengakses kepada sumber informasi yang mulai tersedia banyak. Dengan kata lain, masalah akses semestinya bukan menjadi masalah lagi.
Tetapi di Indonesia, belum semua pendidikan menggunakan internet. Ada beberapa alasan mengapa di Indonesia belum semua pendidikan menggunakan internet, faktornya adalah : 

Kurangnya penguasaan bahasa Inggris. Suka atau tidak suka, sebagian besar informasi di Internet tersedia dalam bahasa Inggris. Penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu keunggulan (advantage).

Kurangnya sumber informasi dalam bahasa Indonesia. Kita sadari bahwa tidak semua orang Indonesia akan belajar bahasa Inggris. Untuk itu sumber informasi dalam bahasa Indonesia harus tersedia. Saat ini belum banyak sumber informasi pendidikan yang tersedia dalam bahasa Indonesia. Konsep berbagi (sharring), misalnya dengan membuat materi-materi pendidikan di Internet, belum merasuk. Inisiatif langka seperti ini sudah ada namun masih kurang banyak.

Akses Internet masih mahal. Meskipun sudah tersedia, akses ke Internet masih mahal. Namun hal ini diharapkan akan menjadi lebih murah di masa yang akan datang. Diharapkan akselerasi penurunan harga menjadi fokus utama dari Pemerintah. Mekanisme lain adalah adanya subsidi dari pemerintah untuk institusi pendidikan.
Akses Internet masih susah diperoleh. Beberapa daerah di Indonesia masih belum memiliki jalur telepon yang dapat digunakan untuk mengakses Internet.

Selain dari dampak positif, internet juga berdampak negatif bagi para pelajar. Pengguna internet terbesar saat ini adalah para pelajar SLTP diikuti oleh pelajar SLTA dan kalangan mahasiswa justru menempati urutan ketiga (kecuali di warnet yang berdekatan dengan kampus). Dalam sebuah survey, para pelajar SLTP, SLTA dan SD sebagian besar menggunakan internet untuk bermain game dan chatting. Dan rata-rata mereka rela menghabiskan waktu 3-5 jam/ hari dengan mengeluarkan uang Rp.7000 – Rp.30.000/hari untuk bermain internet. Memang tidak semua pelajar hanya menggunakan internet untuk bermain game dan chatting. Memang diantara mereka juga menggunakan internet untuk sarana mencari pengetahuan, namun yang melakukan hal itu jumlahnya tidaklah banyak.

Game dan chatting bisa membawa effect kecanduan. Dan apabila sudah kecanduan tentu effect sampingnya akan membuat anak menjadi malas belajar, malas mengaji dan setiap ada kesempatan selalu berusaha untuk bermain game dan chatting. Dampak negatif bermain game hampir sama dengan dampak permainan Play Station dimana seseorang yang sudah kecanduan akan betah seharian bermain dan bahkan lupa makan, lupa minum dan lupa kalau hari esok masih ada. 
Begitu juga dengan chatting, para pelajar yang melakukan kegiatan ini menganggap waktu 5 jam sama dengan 10 menit. Dan mereka cenderung memanfaatkan chatting untuk sekedar ngobrol kesana-kemari dengan teman kencannya di internet dan bahkan tidak menutup kemungkinan juga mengarah kepada pembicaraan yang porno. Effect permainan game dan chatting ini justru lebih berbahaya dari kekhawatiran kita sekitar 5 tahun lalu tentang maraknya situs-situs porno. Karena berdasarkan pengamatan, ternyata situs porno hanya berefek pada euforia dan dalam waktu singkat mereka sudah akan bosan. Namun effect game dan chatting adalah effect candu yang bisa membuat penggunanya menjadi ketagihan dan ini yang sangat berbahaya bagi dunia pendidikan kita. Beberapa kejadian di Indonesia menunjukan ada kasus perkosaan oleh teman chatting, penipuan oleh teman chatting 

HUBUNGAN INFORMASI DAN BUDAYA : 
Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimanasekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Pengaruh informasi terhadap budaya ini memang menyebabkan pengaruh yang paling parah. Kalau di negara Indonesia ini hamper semua masyarakatnya telah mengikuti budaya yang seperti di Amerika dan Eropa, pasti akan ada perpecahan dari dalam negeri ini, akan ada pertentangan yang mungkin akan berdampak buruk bila orang yang mengikuti gaya Eropa dan Amerika itu melawan. Karena kalau mereka melawan, mereka akan berfikir negara Indonesia ini seperti negara luar yang bebas. Jadi mereka akan melakukan tindakan yang bebas sesuka hati mereka untuk mempertahankan gaya yang ditiru oleh mereka.

Kehidupan sosial masyarakat juga ikut berdampak akibat perkembangan informasi tersebut, terutama pada perkembangan internet. Dampak dari pengaruh tersebut adalah kurangnya sikap gotong-royong dari masyarakat, individualisme terlihat pada masyarakat kota. Hubungan sosial yang terjalin di masyarakat kita bisa hanya dengan menggunakan via hand phone atau via email. Memang cara seperti itu praktis, cepat dan mudah. Tapi tanpa sadar mereka tidak dapat bersilaturahmi secara langsung.
Pengaruh positif dari informasi yang berkembang di dunia bagi budaya yaitu pengetahuan budaya. Indonesia yang belakangan ini budayanya yang dimiliki sering diakui atau diklaim oleh negara lain kini seluruh dunia dapat melihat dan mengenal bagaimana kebudayaan di Indonesia, sehingga seluruh dunia dapat tau bagaimana isi di setiap masing-masing negara, sebenarnya selain memamerkan bdayanya, Indonesia juga harus memberikan hak paten terhadap budaya-budayanya agar tidak di curi lagi oleh negara lain kalau Indonesia sudah mengukuhkannya. Jadi mudah-mudahan tidak akan ada lagi pengakuan dari Negara-negara lain terhadap kebudayaan bangsa Indonesia.

HUBUNGAN SISTEM DAN BUDAYA :
Di atas telah dikatakan sistem adalah kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak. Dan budaya adalah sesuatu perilaku dari sekelompok masyarakat yang menjadi suatu tradisi atau kebiasaan yang dilakuukkan secara turun temurun dari sekelompok masyarakat dan itu menjadi ciri khas dari kelompok mereka. Menurut saya hubungan antara sistem dan budaya adalah dalam hal penggerak dan kesatuan bagian yang saling berhubungan . Budaya di Indonesia pasti ada penggerak atau yang malukukan kegiatan kebudayaan tersebut, yaitu masyarakat Indonesia itu sendiri. Indonesia memiliki banyak ragam suku-suku sehinngga budaya yang ada di Indonesia bermacam-macam. Walaupun berbeda-beda suku dan budaya, Indonesia memiliki ‘binika tunggal ika’ yang artinya walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua. Jadi suatu sistem yang menghubungkan budaya di Indonesia adalah sebuah negara Indonesia yang dipimpin seseorang Presiden. Presiden mengatur pergerakan sistem di Indonesia agar perdamaian selalu terjalin di sini.

Pengertian E-Government 

          E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. 
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :

a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,

contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.

b. Government-to-Business (G2B)
        Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.

Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll

c. Government-to-Government (G2G)
         Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.

Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat

1.  Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.

2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.

3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.

4.  Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi    pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.

5. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.

6. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.

7.  Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9.  Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10.  Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.


Kerugian  E-Goverment bagi rakyat

1.  Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.


2.     Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.

3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.

4.  Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan

5.  Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government

6.  Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian

7.  Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet


Penerapan SIM pada Negara Indonesia

- teknologi

Dua faktor utama yang perlu diperhitungkan dalam strategi pengembangan sistem informasi nasional adalah SDM yang berkualitas dan alternatif sistem atau teknologi yang digunakan. Dari aspek teknologi, tentunya akan sangat berguna jika Indonesia dapat membangun infrastruktur informasi nasional secara mandiri, di samping menambah local content dari peralatan telekomunikasi yang diinstalasi. Beberapa alternatif teknologi informasi hulu, seperti packet radio network dan interkom, telah dibuat sendiri bahkan diimplementasikan dengan swadaya dan swadana masyarakat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, digunakan untuk mengintegrasikan beberapa universitas di Indonesia timur dan sekolah menengah atas ke berbagai jaringan perguruan tinggi yang telah beroperasi khususnya di Jawa. Menarik bahwa sebagian besar proses bertumpu pada inisiatif dan swadaya masyarakat. Hal ini sangat membantu proses pendidikan jarak jauh dengan meningkatkan effisiensi pendidik dibantu media elektronik. Tentunya sangat membantu program wajib belajar yang dicanangkan. Badan-badan nasional perlu memikirkan peluang regulasi dan kesempatan untuk memungkinkan percepatan perkembangan infrastruktur informasi hulu berbasis swadaya masyarakat dengan teknologi Indonesia.

- SI utama

Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong pewujudan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan. Salah satu paradigma baru itu adalah perihal perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kiat di balik desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (Simda), yang penerapan pengelolaannya di daerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. Contoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan Spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah. Dengan adanya Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional (Simrenas) ini, diharapkan dapat menata berbagai aspek data perencanaan pembangunan secara terintegrasi dan komprehensif, baik dalam hal struktur, jenis maupun format data untuk perencanaan pembangunan.

2. Masalah SI Nasional :

Hingga saat ini telah beberapa kali dilakukan upaya untuk membangun suatu bahan acuan pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional, namun belum ada yang berhasil untuk diwujudkan kedalam suatu bentuk acuan standard yang mengarahkan pengembangan seluruh sistem informasi pemerintah ke dalam satu cetak biru yang komprehensif. Terlebih pada saat belum didirikannya Kementerian Komunikasi dan Informasi, beberapa instansi dan lembaga pemerintah mengambil suatu inisiatif untuk menyusun suatu konsep tentang Sistem Informasi Nasional. Hal ini telah mengakibatkan duplikasi yang juga redundansi dimana konsep yang disusun berdasarkan kepada kepentingan setiap instansi ataupun lembaga yang menyusunnya. Selain itu dengan beragamnya sistem yang dimiliki oleh setiap instansi maupun lembaga membawa akibat kepada kekacauan sistem (system chaos) dimana beberapa lembaga memiliki struktur data yang sama namun dengan infrastruktur informasi (content) yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan inefisiensi pengelolaan sistem informasi pemerintah. Selain itu dengan adanya perbedaan informasi yang dihasilkan akan menyebabkan kebingungan bagi pengguna informasi untuk menentukan validitas informasi yang dimiliki.

Hal lain yang perlu dicermati adalah banyaknya pengembangan sistem informasi yang mengalami kegagalan, walaupun telah dibiayai dengan anggaran yang cukup besar, sistem yang dibangun tidak dapat diimplementasikan dengan beragam alasan. Kegagalan tersebut selain membebani anggaran negara juga membawa preseden buruk bagi pengembangan sistem informasi lainnya. Anggaran belanja negara juga dibebani oleh biaya pengembangan sistem yang jauh melebihi batas normal, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa pembuatan dan pengembangan web bagi pemerintah dengan biaya yang sangat fantastis.

Suatu fenomena yang saat ini tengah berkembang adalah pengembangan konsep e-government dan e-business, fenomena ini telah mendorong beberapa instansi dan lembaga baik ditingkat pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem informasi mereka sehingga dapat diimplementasikan dalam konsep e-government. Namun kenyataan yang terjadi adalah adanya suatu paham yang beranggapan bahwa” web + e-mail = e-government”, dan biaya pengembangan yang dikeluarkan untuk proyek tersebut berada diluar batas kewajaran. Hal-hal tersebut timbul adalah akibat tidak adanya suatu konsep yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan e-government. Bilamana seorang konsultan membahas mengenai e-government, maka apa yang diuraikan dalam bahasannya lebih mengarah kepada penggunaan suatu produk yang diwakilinya atau lebih mengarah kepada penggunaan internet sebagai suatu konsep yang dipahami secara dangkal. Hal ini tentunya akan membawa akibat kepada inefisiensi dan inefektifitas anggaran dan aktivitas pengelolaan pemerintahan. Permasalahan ini mungkin dialami oleh lembaga maupun instansi baik di tingkat Pusat maupun Daerah; dalam hal ini diperlukan koordinasi antar sektor dan antar tingkatan pemerintahan untuk dapat mengatasinya.

- SI Hasil Pembangunan :

Pada kurun waktu ini, aplikasi sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan mulaidiarahkan berbasiskan internet, baik untuk kebutuhan otomatisasi pengolahan data maupunpromosi hasil-hasil litbang di dalam website. Untuk kebutuhan tersebut perangkat lunakdigunakan diantaranya Ms-Access, MS-SQL Server, Visual Basic, Delphi, Macro Media (Dream weaver, Firework, Flash), Visual Studio.Net Enterprise Developer, MapXtrem, Geomedia Developer, Geomedia WebMap, dan lainnya. Sedangkan untuk kebutuhan jaringaninternet setiap tahun secara bertahap dikembangkan, baik perangkat keras, perangkatlunak maupun sistem komunikasi ke global internet. Kondisi terakhir sampai 2003, komunikasike global internet mempergunakan komunikasi VSAT ke SpeedCast.com (Hongkong) dengankbps. Sedangkan untuk kebutuhan integrasi dengan Instansi lain di bawahDESDM di Bandung telah disiapkan perangkan Radio 2.4 GHz dengan antenna sectoral 3600.
Sedangkan hasil pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem pada tahun 2001 sampaidengan 2003, diantaranya adalah : Sistem Database Batubara, Sistem Database Hasil-hasilLitbang, SI Monitoring AlatTambang, SI Monitoring Kemajuan Tambang, SI Monitoring Kerjasama Litbang berbasis Web, Otomatisasiadministrasi pengujian batubara di LaboratoriumBatubara, Sistem Penjualan Online Produk dan JasatekMIRA, Sistem pemetaan online (WebMapping).

- SI Potensi Daerah :

mengelola data unggulan yang terdapat di daerah, yang akan dikelola dan diinformasikan pada masyarakat, kepada eksekutif atau kepada pihak-pihak yang berkepentingan.Data yang diberikan disesuaikan dengan kewenangan dari user yang melihat, serta sesuai dengan kerahasiaan dan kegunaan dari data yang akan dikelola atau diinformasikan.Aplikasi ini dikelola oleh dinas atau instansi terkait yang memiliki wewenang dalam mengelola data-data tersebut, sehingga kebenaran dan keterkinian data yang bersangkutan akan terjaga. Juga informasi yang tersebar tidak simpang siur dan jelas. Berkaitan dengan era otonomi daerah dimana pemerintahan pusat menyerahakan sepenuhnya kepada pemerintah kabupatan/kota, dalam mengurus dan mengembangkan sendiri daerahnya masing-masing, maka setiap daerah akan mengusahakan semua potensi wilayah yang dimiliki untuk dijadikan peluang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

2. Penerapan SIM dalam Bidang Pemerintahan (e-government).

E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi dan jaringan internet, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain: (1) Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. (2) Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak. (3) Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya. (4) Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.

Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi on- line antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance). Hal terpenting yang harus dicermati adalah sektor pemerintah merupakan pendorong serta fasilitator dalam keberhasilan berbagai kegiatan pembangunan, oleh karena itu keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi antar instansi agar terjadi keterpaduan sistem antara pemerintah dengan pihak penggunan lainnya. Upaya percepatan penerapan e- Government, masih menemui kendala karena saat ini belum semua daerah menyelenggarakannya. Apalagi masih ada anggapan e-Government hanya membuat web site saja sosialisasinya tidak terlaksana dengan optimal. Namun berdasarkan Inpres, pembangunan sistem informasi pemerintahan terpadu ini akan terealisasi sampai tahun 2005 mendatang. Kendati demikian yang terpenting adalah menghapus opini salah yang menganggap penerapan e-Government ini sebagai sebuah proyek, padahal merupakan sebuah sistem yang akan memadukan subsistem yang tersebar di seluruh daerah dan departemen.

3. Penerapan SIM pada pajak di Indonesia

Organisasi memerlukan manajemen pajak agar pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan namun tetap mempertahankan keinginannya untuk meraih laba dan likuiditas yang diharapkan sehingga tetap memaksimalkan kemakmuran para pemiliknya. Perkembangan implementasi teknologi informasi ke dalam sistem informasi organisasi telah sedemikian pervasif sehingga hampir semua kegiatan organisasi, termasuk catatan perpajakan, terekam ke dalam sistem informasi yang dikelolanya. Namun ternyata penggunaan sistem informasi untuk mendukung fungsi perpajakan ini masih terbatas pada kegiatan compliance process, belum mencapai kegiatan yang memberikan nilai tambah, seperti memberikan profil risiko perpajakan organisasi.

Sistem Informasi dan Manajemen Pajak

Sistem informasi pada dasarnya merupakan serangkaian prosedur untuk memproses data menjadi informasi dan mendistribusikannya kepada para pemakai (Indrajit, 2001; Hall, 2001; Alter, 1992). Lebih lanjut Hall (2001) dan McLeod dan Schell (2001) menglasifikasikan sistem informasi menjadi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Sedangkan McLeod dan Schell (2001) menggunakan istilah sistem informasi berbasis komputer (computerbased information system/CBIS. CBIS terdiri dari subsistem pendukung itu yakni: sistem informasi akuntansi (SIA), sistem informasi manajemen (SIM), sistem pendukung keputuan (decision support sistem/DSS), kantor virtual (atau otomasi kantor) dan sistem berbasis pengetahuan (knowlegde-based system/expert system). Switser dan Waters (2004) mengemukakan bahwa suatu bahwa aktifitas yang dominan ( lebih dari 70%) dalam bagian perpajakan (tax department) di suatu perusahaan adalah pengumpulan dan rekonsiliasi data sehingga hanya menyisakan kurang dari 30% aktifitas untuk menganalisa dan mengambil keputusan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan dan direkonsiliasikan tersebut. Seharusnya perusahaan membalik keadaan tersebut sehingga mayoritas waktu staf perpajakan digunakan untuk aktifitas analisa dan pengambilan keputusan atau menciptakan suatu tax value center. Gunadi (2003) mengemukakan hubungan antara bahwa Wajib Pajak harus mempersiapkan dua kepentingan pelaporan keuangan yang berbeda, yakni laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Selanjutnya dijelaskan bahwa laporan keuangan fiskal disusun berdasarkan prosesrekonsiliasi dengan menggunakan dasar standar akuntansi keuangan dan ketentuan perpajakan. Tjahjono dan Husein (2000) mendefinisikan rekonsiliasi fiskal sebagai proses untuk mengubah laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal tanpa harus melalui proses akuntansi tersendiri. Proses rekonsiliasi fiskal merupakan akibat dari adanya perbedaan standar di bidang pelaporan keuangan komersial dengan perpajakan. Perbedaan standar ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan pada pajak fungsi perpajakan dan/atau keuangan perusahaan. Akibat lebih jauh dari kondisi ini, menurut hemat penulis adalah penting suatu perusahaan mengembangkan sistem informasi yang dapat mengintegrasikan berbagai kepentingan tersebut dengan efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal ini maka KPMG mengajukan suatu kerangka kerja (framework)untuk manajemen pajak yang mencakup:

(1) tax data sensitisation atas transaksi yang terjadi untuk menangkap data perpajakan langsung padasumbernya.
(2) membangun fungsionalitas pajak ke dalam ERP ataupun sistem informasi akuntansi perusahaan 
(3) mengotomasikan proses dengan cara :
(a) menghubungkan sistem akuntansi dengan perangkat lunak yang didesain untuk pemenuhan pelaporan perpajakan, 
(b) rekonsiliasi antara jumlah pajak dengan kode akun 
(4) mengimplementasikan manajemen pajak secara global yang memungkinkan pelacakan transaksi dan pelaporan perpajakan global. Sementara itu, merujuk Hariyono (1998), agar pelaksanaan perencanaan pajak dapat mencapai manfaat sebagaimana yang diinginkan maka perusahaan perlu (1) sistem organisasi bagian administrasi dan keuangan, dalam hal ini perusahaan yang menjadi obyek penelitian telah menetapkan satu seksi khusus yang bertugas menangani masalah perpajakan (2) sistem administrasi dan akuntansi untuk kelengkapan pemenuhan kewajiban perpajakan. Secara lebih spesifik dan cenderung mengarah pada detil proses, Deloitte (2004) menawarkan suatu kerangka kerja yang disebut denganTax/ERP Integration Services (TEIS) yang menyatakan bahwa agar implementasi ERP berlangsung sukses dari perspektif pajak maka diperlukan professional dengan spesialisasi di bidang pajak yang dapat memahami kebutuhan, persyaratan dan kewajiban spesifik fungsi pajak perusahaan. Kerangka ini menawarkan : 
(1) penyiapan cetak biru perpajakan untuk kepentingan sistem ERP 
(2) mengembangkan strategis pengambilan data pada level transaksional
(3) mengambil laporan dengan data dan dokumen perpajakan yang tersimpan dalam sistem ERP 
(4) memperkuat keterkaitan dengan perangkat lunak perancanaan pajak dan penyiapan laporan pajak 
(5) membantu konversi data dari sistem yang telah ada ke dalam modul-modul ERP 
(6) memenuhi kebutuhan retensi catatan pajak elektronik 
(7) meningkatkan pengendalian internal yang terkait dengan aspek pajak.

Selanjutnya Langdon (2004) mengutip hasil survei tentang peranan teknologi dalam modernisasi administrasi perpajakan perusahaan yang dilakukan Association for Computers and Taxation (ACT) di Amerika Serikat, mengemukakan bahwa teknologi informasi telah menjadi pemicu (enabler) untuk praktik-praktik perpajakan yang lebih efisien. Lebih jauh, Langdon (2004) mengemukakan perlunya suatu pendekatan terpadu yang disebut dengan automated tax ecosystem, dimana semua dasar teknologi dalam berfungsi secara bersamaan sehingga memungkinkan fungsi pajak menangani semua layanan meliputi perencanaan, kepatuhan, dan manajemen audit. Berdasarkan berbagai uraian tentang sistem informasi dan kaitannya dengan manajemen pajak di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya organisasi perlu memikirkan untuk mengembangkan suatu sistem informasi manajemen pajak sebagai sistem yang otonom. Dalam pandangan penulis, sistem informasi ini bukanlah subordinasi sistem informasi keuangan ataupun sistem informasi akuntansi, karena memang memang tidak sepenuhnya kedua model sistem informasi tersebut mampu menyajikan informasi yang relevan dengan kebutuhan fungsi pajak. Namun, lebih jauh sistem informasi ini harus dapat mengakomodasikan kepentingan manajemen pajak secara luas. Secara luas dalam konteks ini adalah memenuhi baik untuk kebutuhan yang sifatnya pemenuhan kepatuhan (compliance process) beserta dengan pekerjaan klerikal yang menyertainya maupun kebutuhan yang sifat lebih memberikan nilai tambah seperti penyajian profil risiko pajak, sistem peringatan dini akan adanya risiko yang muncul serta manajemen atas tindakan pemeriksaan pajak, penagihan, keberatan dan banding.


Referensi: